Nama-nama ini bakal dimintakan persetujuan dalam RUPST Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Jeffrey Hendrik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI).